Tuesday, February 13, 2007

AHLUSSUNAH WALJAMA'AH


Istilah Ahlussunah adalah sebuah istilah yg telah diberikan kepada Ummat pengikut As'ariyah wal Maturidiyah dlm i'tiqad yg telah dipesankan oleh Allah dan Rasulnye sbb:


"Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka-pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang
tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah,
diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah maha luas
pemberian-Nya lagi maha mengetahui" (Q.S. al Maa-idah: 54)




Al Hafizh Ibnu 'Asakir dalam Tabyin Kadzib al Muftari dan al Hakim dalam al Mustadrak meriwayatkan bahwasanya ketika ayat tersebut turun, Nabi Muhammad shallallahu 'alayhi wasallam menunjuk kepada Abu Musa al Asy'ari radliyallahu 'anhu seraya berkata: "Mereka adalah kaumnya orang ini"
Al Qusyairi mengatakan: "Pengikut Abu al Hasan al Asy'ari adalah termasuk kaumnya, karena ketika disandarkan suatu kaum kepada nabi, maka yang dimaksud adalah pengikut", ini juga disebutkan oleh al Qurthubi dalam Tafsirnya (Jilid: 6, h: 220)

Al Bayhaqi mengatakan: "Ini dikarenakan dalam hadits tersebut terdapat fadlilah yang agung dan derajat yang mulia yang dimiliki Imam Abu al Hasan al Asy'ari radliyallahu 'anhu, di mana beliau termasuk kaum Abu Musa al Asy'ari dan keturunannya yang diberi ilmu dan kepahaman khusus dibanding yang lainnya dalam membela sunnah, memberantas bid'ah dengan menampakkan hujjah dan membantah syubhat". Disebutkan oleh Ibnu 'Asaakir dalam Tabyin Kadzib al Muftari.

Al Bukhari dalam Shahihnya menyebutkan dalam "Bab Datangnya orang orang Asy'ari dan penduduk Yaman, Abu Musa al Asy'ari berkata dari Nabi shallallahu 'alayhi wasallam: "Mereka adalah bagian dariku dan aku dalah bagian dari mereka"

Kite bersyukur kepada Allah ta'ala atas aqidah sunni yang kita yakini sekarang ini, yang merupakan aqidah Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik, aqidah yang para pemeluknya dipuji oleh Rasululah shallallahu 'alayhi wasallam, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan al Hakim dengan sanad yang shahih:
"Konstantinopel (Istanbul sekarang) pasti akan dikuasai, maka sebaik-baik pemimpin adalah pemimpin yang berhasil manguasainya dan sebaik-sebaik tentara adalah tentara tersebut".

Dan Sang Penakluk adalah menaklukkan adalah Sultan Muhammad al Fatih al Maturidi rahimahullah,

beliau berakidah sunni, meyakini bahwa Allah ada tanpa tempat, mencintai para sufi sejati, dan bertawassul dengan Nabi shallallahu 'alayhi wasallam. Keyakinan inilah yang dianut oleh ratusan juta umat Islam,
salaf maupun khalaf, di barat maupun di timur, dalam pengajaran maupun pendidikan, terbukti dengan kenyataan yang bisa disaksikan.

Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:

"Sungguh seorang hamba jika mengucapkan perkataan (yang melecehkan atau menghina Allah atau syari’at-Nya) yang tidak dianggapnya bahaya, (padahal perkataan tersebut) bisa menjerumuskannya ke (dasar) neraka (yang untuk mencapainya dibutuhkan waktu) 70 tahun (dan tidak akan dihuni kecuali oleh orang kafir)" (HR Tirmidzi)

Tajuddin as-Subki (W. 771 H) dalam kitab Thabaqat-nya (Jilid: 1, h: 91) mengatakan:

"Tidak ada perbedaan pendapat antara al Asy'ari dan para pengikutnya bahkan seluruh umat Islam bahwa orang yang mengucapkan kalimat kufur atau melakukan perbuatan kufur maka ia telah kufur kepada Allah yang Maha Agung dan akan kekal di neraka meski hatinya mengetahui
(meyakini yang benar)".

Dalam Kitab Jami' al 'Ulum Wa al Hikam karangan Ibnu Rajab (W. 795 H) ketika menjelaskan hadits tsb dikatakan:

"Sedangkan kekufuran, riddah, membunuh jiwa, mengambil harta tanpa hak dan semacamnya, hal-hal seperti ini tidaklah diragukan oleh seorang muslim-pun bahwa mereka tidak bermaksud bahwa orang yang sedang marah (dan melakukan hal-hal tersebut) tidak terkena konsekwensi hukumnya. Demikian juga hal yang dilakukan oleh orang yang sedang marah seperti talak, memerdekakan budak atau bersumpah, orang ersebut terkena konsekwensi hukum dari semua perbuatannya itu tanpa ada perbedaan pendapat".

Di antara contoh-contoh kekufuran yang disepakati adalah sebagai berikut:

Kufur keyakinan: Tempatnya adalah hati, seperti meyakini bahwa Allah adalah Nur dengan makna sinar atau cahaya, meyakini bahwa Allah adalah roh. Imam al Asy'ari (W. 324 H) mengatakan:

"Barangsiapa meyakini bahwa Allah adalah Jism; sesuatu yang memiliki bentuk dan ukuran maka dia tidak mengenal tuhannya dan ia masih kafir terhadap-Nya".

Imam al Mutawalli (W. 478 H) yang termasuk Ashhabul Wujuh
dalam madzhab Syafi'i mengatakan:
"Barangsiapa meyakini bahwa alam azali (ada tanpa permulaan), atau pencipta; yaitu Allah adalah baharu, atau menafikan sesuatu yang telah tetap bagi Allah sebagaimana disepakati oleh para ulama seperti bahwa Allah maha mengetahui dan maha kuasa, atau menetapkan apa yang dinafikan dari Allah dengan ijma' para ulama seperti warna atau menetapkan sifat berkumpul dan berpisah bagi Allah maka ia telah kafir".

Syekh Abdul Ghani an-Nabulsi (W.1143 H) berkata:
"Barangsiapa meyakini bahwa Allah memenuhi langit dan bumi, atau bahwa Allah adalah jisim yang duduk di atas 'Arsy, atau bahwa Allah menempati sesuatu atau menempati segala sesuatu, atau bahwa Allah menyatu dengan sesuatu atau segala sesuatu, maka orang ini kafir meskipun dia mengira atau menganggap dirinya muslim".


1 Comment:

naqsabandiah said...

Hmmmm kalau ada anggota sekte salafy/wahabiy yg tersinggung mohon maaf ini bukanlah kalimat ana semata,:D semoga kalian mau menerima perkataan ulama ulama Salaf dan Khalaf yg berjalan diatas pijakan aqidah As'ariyah wal Maturidiyah ......atawe AHLUSSUNNAH WALJAMA'AH


Para Netters, menulis terjemahan mengenai pengetahuan Aqidah Islam
membutuhkan amanah ilmiah yang harus dimiliki oleh penerjemah, yang berpengalaman dan ahli, bisa dipercaya, bukan berpegang kepada dasar-dasar (prakonsepsi) yang dibuat oleh musuh-musuh Islam,

sehingga akhirnya menghasilkan gambaran gambaran yang tidak benar tentang terjemahan Qur,an dan Sirah Nabi karena tidak berdasar pada kaidah-kaidah ilmiah yang benar dalam penerjemahan yang bisa dipercaya, kemudian berpindahlah pemikiran-pemikiran salah ini kepada para penulis dan pengarang sekarang, dan akhirnya mereka membuat kesalahan dengan sengaja –atau tidak disengaja- terhadap al Qur'an, Nabi shallallahu 'alayhi wassalam dan sejarah Islam serta umat islam pada umumnya. Para Ahli fiqih Islam telah menegaskan larangan penerjemahan lafazh al-Qur'an secara harfiah, mereka hanya memperbolehkan penerjemahan makna-makna al Qur'an, karena bahasa Arab memiliki derivasi kata, makna-makna balaghi dan majazi yang tidak dimiliki oleh bahasa-bahasa lain, dan hal inilah yang menjadikan al-Qur'an memiliki tingkat balaghah paling tinggi dan sebagai mukjizat terbesar, dengan al-Qur'an Nabi Muhammad menantang orang kafir dan tantangan itu masih berlanjut sampai hari kiamat kelak, oleh karena itu kita agar erhati-hati dan menolak ide untuk berpedoman kepada terjemahan-terjemahan semacam itu,
lebih-lebih karena penerjemah-penerjemah tersebut telah melakukan pembuangan, penambahan dan penyesuaian dengan pendapat atau pemikiran pribadinya, sehingga menjadikan terjemahan-terjamahan itu tidak lagi menguraikan makna-makna al-Qur'an dan penjelasan maksud-maksud syari'at.

Semua ini menjelaskan kepada kita dan lebih mempertegas pentingnya memperhatikan pelik-pelik penerjemahan dan meninggalkan terjemahan-terjemahan yang berisi hal-hal yang bertentangan dengan aqidah ahlussunnah wal jama'ah.

Karena telah kita lihat dalam beberapa naskah yang mereka anggap sebagai naskah terjemahan al-Qur'an dan mereka tulis dengan bahasa selain Arab terjemahan yang berbunyi: Allah duduk di atas 'Arsy atau menetap dan bersemayam di atas 'Arsy, mereka menganggap bahwa pemahaman tersebut adalah terjemahan dari ayat: Thoha :5

Sungguh tidak benar, kalau pemahaman seperti itu dianggap sebagai makna ayat tersebut, karena duduk adalah salah satu dari sifat yang khusus bagi jisim (sesuatu yang memiliki bentuk dan ukuran), dalam bahasa Arab kata "duduk" tidak digunakan kecuali untuk benda, padahal Allah ta'ala Maha Suci dari berupa benda dan disifati dengan sifat-sifat benda,

Allah ta'ala berfirman:
"Allah tidak menyerupai sesuatu-pun dari makhluk-Nya dan Ia memiliki pendengaran yang tidak seperti pendengaran makhluk dan penglihatan yang tidak seperti penglihatan makhluk" (Q.S. asy-Syura: 11

Allah ta'ala ada sebelum adanya 'Arsy tanpa 'Arsy dan setelah Menciptakan 'Arsy tetap sebagaimana ada-Nya, tidak berubah dari Keberadaan-Nya, dan Allah tidak membutuhkan kepada makhluk-Nya, Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam bersabda:

“Allah ada pada azal (keberadaan tanpa permulaan) dan
belum ada sesuatupun selain-Nya”. (H.R. al Bukhari, al Bayhaqi dan
Ibn al Jarud)

Al Imam Abu Manshur al Baghdadi dalam kitabnya al Farq bayn al Firaq meriwayatkan bahwa Sayyiduna Ali radliyallahu 'anhu berkata:

"Sesungguhnya Allah menciptakan 'Arsy (makhluk Allah yang paling
besar) untuk menampakkan kekuasaan-Nya bukan untuk menjadikannya tempat bagi Dzat-Nya".

Al Imam Abu Hanifah radliyallahu 'anhu dalam kitabnya al Washiyyah mengatakan:

"Seandainya Allah butuh kepada duduk dan bertempat, lalu di manakah Allah sebelum diciptakan 'Arsy ?! maha suci Allah dari duduk dan bertempat dengan kesucian yang agung".

Dan pertanyaan inilah yg dkatakan sbg pertanyaan bodoh, gila dlsb oleh Ibnoe dkk ..padahal itupun saya kutip dari ucapan Imam Abu hanifah rahimahullah ( he he he begitu mudahnya sekte salafi berkata kotor ye!)

Tahukah Kalian bahwa kata "istawa'" dalam bahasa Arab memiliki 15 makna sebagaimana dikatakan oleh al Hafizh Abu Bakr ibn al 'Arabi ., di antaranya adalah: istiqrar (menetap dan bersemayam), tamam (sempurna), i'tidal (lurus), isti'la' (berada diatas sesuatu), 'uluww (tinggi), istiilaa' (menguasai), dan lain-lain. Di antara makna-makna tersebut, ada yang layak bagi Allah dan ada yg tidak layak bagi Allah

Tidak ditemukan dalam bahasa selain bahasa Arab kata yang sepadan dengan kata "istawa", lalu mengapa mereka beran menerjemahkannya dan membatasinya dengan makna "julus" (duduk dan bersemayam ) yang merupakan sifat manusia, binatang, jin dan malaikat?!!

Maha Suci Allah, ini adalah kebohongan besar. Sedangkan jika mereka menerjemahkannya dengan makna yang dipilih oleh sekelompok ulama Ahlussunnah dari kalangan salaf dan khalaf yaitu "al Qahr" (menundukkan dan menguasai) maka akan lebih baik bagi mereka. Para ulama yang menegaskan makna tersebut dari kalangan ahli bahasa, ahli tafsir, ahli hadits dan para ulama madzhab empat, di antaranya adalah

Seorang ahli bahasa dan ahli nahwu Abu Abdurrahman Abdullah ibn Yahya ibn al Mubarak (W. 237 H) dalam kitabnya Gharib al Qur'an dan tafsirnya.

· Seorang ahli bahasa Abu Ishaq Ibrahim ibn as-Sari az-Zajjaj (W. 311 H) dalam kitabnya Ma'ani al Qur'an.

· Al Imam Abu Manshur Muhammad ibn Muhammad al Maturidi as-Samarqandi al Hanafi (W. 333 H) dalam kitabnya Ta'wilat Ahlissunnah.

· Al Hafizh Abu Bakr al Bayhaqi asy-Syafi'i (W. 458 H) dalam kitabnya al
Asma' wa ash-Shifat.

· Al Qadli Syekh Abu al Walid Muhammad ibn Ahmad al Maliki Qadli al Jama'ah di Kordova yang lebih dikenal dengan nama Ibnu Rusyd al Jadd (W. 520 H) sebagaimana disebutkan dalam kitab al Madkhal karya Ibnu al Haajj al Maliki.

· Al Imam Jamaluddin Abu al Faraj Abdurrahman ibn al Jawzi al Hanbali (W. 597 H) dalam kitabnya Daf'u Syubah at-Tasybih menjelaskan tentang bantahan terhadap kaum Mujassimah.

· Al Mufassir al Qadli Abu Sa'id al Baydlawi (W. 685 H) dalam tafsir Anwar at-Tanzil.

· Syekh Muhammad ibn Mahfuzh at-Termasi al-Indonesi dan Syekh al Mufassir Muhammad Nawawi al Jawi al Bantani