Apakah Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam, para sahabatnya, dan seluruh kaum muslimin yang hidup sebelum kedua orang ini (al Asy’ari dan al Maturidi), bermazhabkan dengan mazhab Ahl as Sunnah wa al Jama’ah, yang menurut penafsiran antum ialah mazhab Asy’ari atau maturidi? Dengan kata lain, apakah Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam dan sahabatnya ialah orang Asy’ari atau Maturidi?
Hadits ke 1: (Pada buku Aktualisasi Paham Ahlusunnah Waljama’ah,oleh K.H Noer Iskandar Al-Barsany,Hal:7)
Artinya :”(Rasulullah saw) bersumpah demi zat yang menguasau jiwa muhammad,sungguh bakal terpecah menjadi 73 golongan.Maka yang satu golongan masuk surta,sedangkan yang 72 golongan masuk neraka.Seorang sahabat bertanya,Siapakah golongan yang masuk ssurga itu ya rasulullah ? jawabnya: Yaitu golongan AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH (HR. at-Tabrani)
Hadits ke 2:
Artinya:
“Dari sahabat Abu Sa’id Al Khudri rodhiallahu’anhu, beliau berkata: Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda: “Sunguh-sungguh kamu akan mengikuti/mencontoh tradisi orang-orang sebelum kalian, sejengkal sama sejengkal, dan sehasta demi sehasta, hingga seandainya mereka masuk kedalam lubang dhob (Dhob ialah binatang yang hidup di negeri arab, bentuknya serupa dengan biawak, akan tetapi dlob hanya memakan rerumputan, tidak pernah minum air, ia hanya minum air embun.-pen), niscaya kamu akan meniru/mencontoh mereka. Kamipun bertanya: Apakah (yang engkau maksud adalah) kaum Yahudi dan Nasrani? Beliau menjawab: Siapa lagi? (Muttafaqun ‘Alaih).
Hadits ke-3:
Artinya:
“Dari sahabat Abdillah bin ‘Amr rodhiallahu’anhu, ia berkata: Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam bersabda: Niscaya umatku akan ditimpa oleh apa yang telah menimpa Bani Israil, layaknya terompah dibanding dengan terompah (sama persis), hingga seandainya ada dari mereka orang yang menzinai ibunya dihadapan khalayak ramai, niscaya akan ada di umatku orang yang melakukannya. Dan sesungguhnya Bani Israil telah terpecah menjadi 72 (tujuh puluh dua) golongan, dan umatku akan terpecah menjadi 73 (tujuh puluh tiga) golongan. Seluruh golongan akan masuk neraka, kecuali satu golongan. Para sahabatpun bertanya: Wahai Rasulullah. siapakah satu golongan itu? Beliau menjawab: (golongan yang menjalankan) ajaran yang aku dan para sahabatku amalkan“. (Riwayat At Tirmizy, 5/26, hadits no: 2641, dan Al Hakim 1/218, hadits no: 444).
Inilah karakteristik golongan selamat, yaitu golongan yang berpegang teguh dengan ajaran agama Islam yang diajarkan, didakwahkan dan diamalkan oleh Nabi shollallahu’alaihiwasallam beserta sahabatnya.
Tatkala Nabi shollallahu’alaihiwasallam ditanya tentang siapakah golongan yang selamat dari neraka, beliau menjawab dengan menyebutkan kriteria (sifat)nya, bukan dengan menyebutkan nama orang. Ini merupakan isyarat bahwa yang menjadi ukuran dan barometer dalam menilai suatu golongan ialah: dengan melihat karakteristik, dan perilakunya, yaitu, sejauh manakah golongan tersebut menjalankan dan mencontoh ajaran dan amalan yang diterapkan oleh Nabi shollallahu’alaihiwasallam dan para sahabatnya, bukan dengan tokoh tertentu dari golongan itu, siapapun orangnya.
Apalagi bila orang tersebut hidup jauh dari masa kenabian, semacam Abu Hasan Al Asy’ari dan Abu Manshur Al Maturidi, yang keduanya hidup pada abad keempat hijriah.
As Syathiby Al Maliky berkata:
“Singkat kata, bahwa sahabat-sahabat beliau shollallahu’alaihiwasallam senantiasa meneladaninya dan menjalankan petunjuknya, dan sungguh mereka telah mendapatkan sanjungan dalam Al Qur’an Al Karim, sebagaimana suritauladan mereka yaitu Nabi Muhammad shollallahu’alaihiwasallam telah mendapatkan sanjungan. Dan sesungguhnya perangai beliau shollallahu’alaihiwasallam ialah Al Qur’an (Beliau mengisyaratkan kepada perkataan ‘Aisyah -radliallahu ‘Anha-: “Adalah akhlaq Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam ialah Al Qur’an”. (Riwayat Ahmad 6/91, dan Al Bukhari dalam kitab Khalqu Af’aalil Ibad hal: 87), Allah Ta’ala berfirman:
“Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti agung”. (QS. Al Qalam 4).
Dengan demikian Al Qur’anlah yang sebenarnya menjadi pedoman, sedangkan As-Sunnah berfungsi menjabarkannya, sehingga orang yang menjalankan As Sunnah, berarti ia telah menjalankan Al Qur’an. Dan para sahabat ialah orang yang paling banyak menjalankannya, sehingga setiap orang yang meneladani mereka, niscaya ia tergolong ke dalam golongan selamat, yang akan masuk surga, -atas kemurahan Allah- inilah makna sabda Nabi shollallahu’alaihiwasallam:
“(golongan yang menjalankan) ajaran yang aku dan para sahabatku amalkan”.
Al Qur’an dan As Sunnah merupakan jalan lurus, sedangkan (dalil-dalil) yang lain berupa ijma’ (kesepakatan ulama’) dan lainnya adalah cabang dari keduanya.
Inilah kriteria ajaran yang diamalkan oleh Nabi shollallahu’alaihiwasallam dan para sahabatnya, dan ini pulalah makna hadits ini dalam riwayat lain:
“Mereka itu ialah Al Jama’ah”
Dikarenakan tatkala Nabi shollallahu’alaihiwasallam menyabdakan hadits ini, (kabar terjadinya perpecahan umat Islam) Al Jama’ah memiliki kriteria ini”. [Al I’itishom, oleh As Syathiby 2/443].
Oleh karenanya, agama Islam hanya memiliki dua sumber hukum, yaitu Al Qur’an dan As Sunnah. Sedangkan selain kedua sumber hukum ini, bila bertentangan dengannya ditinggalkan. Inilah sebabnya mengapa para ulama’ dan imam senantiasa berwasiat kepada murid-murid dan pengikutnya agar senantiasa meninggal kan pendapatnya, bila dikemudian hari terbukti bertentangan dengan hadits, sebagai contoh:
Imam Malik bin Anas -pendiri mazhab maliki- berkata:
“Setiap manusia dapat diikuti perkataan (pendapat)nya, dan juga dapat ditinggalkan, kecuali penghuni kuburan ini shollallahu’alaihiwasallam (yaitu Nabi shollallahu’alaihiwasallam)”. [Siyar A’alam An Nubala’ oleh Az Zahaby 8/93].
Imam As Syafi’i, berkata:
“Bila ada hadits yang shahih, maka campakkanlah pendapatku ke dinding/pagar”. [Ibid 10/35].
Inilah karakteristik utama golongan selamat, yang dalam hadits lain disebut dengan Al Jama’ah:
Hadits ke-4:
Artinya:
“Dari sahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan rodhiallahu’anhu dari Nabi shollallahu’alaihiwasallam, beliau bersabda: “Dan (pemeluk) agama ini akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua golongan akan masuk neraka, dan (hanya) satu golongan yang masuk surga, yaitu Al Jama’ah”. (HRS Ahmad 4/102, Abu Dawud 4/198, hadits no: 4597, Ibnu Abi ‘Ashim 1/7, hadits no: 2, dan Al Hakim 1/218, hadits no: 443, dan dishohihkan oleh Al Albani).
Dan yang dimaksud dengan Al Jama’ah ialah, sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Syamah As Syafi’i (w. 665 H): “Acapkali datang perintah untuk berpegang teguh dengan Al Jama’ah, maka yang dimaksudkan ialah: senantiasa berpegang teguh dengan kebenaran dan para pengikutnya, walaupun orang yang berpegang teguh dengan kebenaran sedikit jumlahnya, dan orang yang menyelisihinya berjumlah banyak.
Hal ini karena kebenaran ialah ajaran yang diamalkan oleh Al Jama’ah generasi pertama semenjak Nabi shollallahu’alaihiwasallam dan para sahabatnya -radliallahu ‘anhum-, dan tidak dipertimbangkan banyaknya jumlah penganut kebatilan yang ada setelah mereka”. [Al Ba’its ‘Ala Ingkari Al Bida’ wa Al Hawadits, oleh Abu Syamah As Syafi’i, hal: 34].
Pernyataan beliau ini selaras dengan apa yang dinyatakan oleh As Syathiby pada ucapannya yang telah anas sebutkan di atas.
Ibnu Abil ‘Izzi Al Hanafi (w. 792 H) berkata: “Dan Al Jama’ah ialah jama’ah kaum muslimin, dan mereka itu ialah para sahabat, dan seluruh orang yang meneladani mereka hingga hari qiyamat”. [Syarah Al Aqidah At Thohawiyyah, oleh Ibnu Abil ‘Izz Al Hanafi hal: 374].
Subhanallah! Tiga orang ulama’ yang saling berjauhan, tidak pernah saling bertemu, dan berbeda mazhab (*) sepakat dalam menafsirkan Al Jama’ah, bahwa mereka ialah para sahabat Nabi shollallahu’alaihiwasallam dan seluruh orang yang meneladani mereka, terlepas dari perbedaan mazhab fiqih atau daerah, atau organisasi dan guru.
(*) Abu Syamah bertempat tinggal di Baitul Maqdis Palestina, wafat pada thn: 665 H, dan bermazhabkan Syafi’i, As Syathiby bertempat tinggal di Andalus, wafat thn: 790 H, dan bermazhabkan Maliki, sedangkan Ibnu Abil ‘Izzi hidup di Damasqus, kemudian pindah ke Mesir, wafat pada thn: 792 H, dan bermazhabkan Hanafi. Kesepakatan pendapat ini bukan karena faktor kebetulan, akan tetapi karena ketiganya berbicara atas dasar ilmu yang bersumberkan dari sumber yang murni, yaitu Al Qur’an dan Hadits Nabi shollallahu’alaihiwasallam.
Perbedaan mazhab ketiganya tidak menjadikan masing-masing dari mereka mengklaim bahwa Ahlus Sunnah wal Jama’ah ialah mazhabnya sendiri, hendaknya hal ini menjadi peringatan dan pelajaran bagi orang yang menginginkan keselamatan bagi dirinya, baik di dunia ataupun di akhirat.
Al Jama’ah ini dikemudian hari lebih dikenal dengan sebutan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, yang artinya para penganut as sunnah dan persatuan. Dikatakan Ahlus Sunnah karena mereka benar-benar menerapkan As Sunnah dengan pemahaman ketiga, yang mencakup seluruh ajaran agama Islam yang murni. Dan Ahlul Jama’ah, karena mereka senantiasa menjaga persatuan yang dibangun diatas kebenaran.
Setelah jelas bagi kita, bahwa yang dimaksud dengan Ahl As Sunnah wa Al Jama’ah ialah Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam, para sahabatnya dan seluruh orang yang meneladani mereka, maka menjadi jelaslah bahwa siapa saja yang menafsirkan Ahl As Sunnah wa Al Jama’ah dengan golongan tertentu atau mazhab tertentu, penafsirannya tidak sesuai dengan fakta dan bertentangan dengan dalil. Bagaimana tidak, Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam sendiri tatkala dikonfirmasikan tentang maksud beliau dengan Al Jama’ah, beliau menjawab: (mereka ialah golongan yang menjalankan) ajaran yang aku dan para sahabatku amalkan”.
Dengan demikian tidak ada alasan lagi bagi siapapun untuk menafsirkan Al Jama’ah dengan penafsiran yang lain, baik dengan mazhab Asy’ari dan Maturidi, sebagaimana yang dilakukan oleh Al Murtadha Az Zabidi, dan diikuti yang lainnya
Wassalam,
Tuesday, February 13, 2007
Menafsirkan Al Jama’ah dengan penafsiran yang lain
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 Comments:
Post a Comment